Sedangkan misinya adalah meningkatkan kualitas pelayanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan moral dan etika yang berdasarkan agama serta penghormatan atas keanekaragaman keyakinan
keagamaan melalui :
1. Peningkatan Pelayanan Prima dalam kehidupan beragama:
a. Pelayanan pencatatan Nikah Rujuk.
b. Pembinaan dan pengembangan Keluarga Sakinah.
c. Pelayanan sertifikasi tanah wakaf.
d. Sosialisasi dan pembinaan jaminan produk halal.
e. Melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang kemasjidan.
f. Kemitraan ummat.
2. Peningkatan pendayagunaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi aparatur pegawai.
3. Peningkatan pemahaman, penghayatan dan pengembangan nilai-nilai keagamaan pada masyarakat.
4. Pengembangan lembaga-lembaga sosial keagamaan.
5. Peningkatan kerukunan umat beragama.